Harga Set Top Box Kisaran Rp 100-200 Ribuan, Nonton TV Digital Enggak Pakai Mahal!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 10:53 WIB
Harga Set Top Box Kisaran Rp 100-200 Ribuan, Nonton TV Digital Enggak Pakai Mahal!
Ilustrasi TV digital - harga set top box (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kominfo telah menginformasikan akan menghentikan siaran TV analog dan berganti ke siaran TV digital. Adapun proses perpindahan ini berlangsung mulai 2 November 2022. Agar bisa menikmati siaran TV digital, maka perlu menggunakan set top box (STB). Kira-kira berapa harga Set Top Box tv digital?

Diketahui, Set Top Box merupakan alat yang berfungsi menangkap sinyal siaran TV digital. Adapun harga set top box kisaran antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000-an. STB memiliki fungsi yang beragam, seperti nonton YouTube maupun memutar lagu.

Nah bagi yang akan membeli Set Top Box, berikut ini daftar harga Set Top Box yang sesuai dengan ketentuan Kominfo. 

  1. Tanaka Sakura T-21: Rp 120.000 
  2. Akari ADS-525: Rp 220.000 
  3. Venus Brio: Rp155.000 
  4. Matrix Apple DVB2IP: Rp275.000.
  5. Tanaka T2 Sniper: Rp175.000 
  6. Evercoss STB MAX: Rp150.000
  7. Evercoss STB Pro: Rp149.000
  8. Erza Genesis: Rp158.000
  9. Advan Digipro: Rp239.000
  10. Sharp STB-DD001I: Rp262.000 

Jika daftar harga STB diatas terlalu mahal, pemerintah juga menyediakan bantuan STB gratis. Lantas, bagaimana cara dapat STB gratis dari Kominfo?

Cara Dapat STB Gratis

Agar bisa mendapat STB gratis dari Kominfo, penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak dari Kominfo, kamu bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, masukkan NIK KTP

Baca Juga: Anak Ngamuk Karena Tak Bisa Nonton TV, Orangtua Salahkan Presiden Jokowi: Nggak Dapat Set Top Box!

3. Kemudian masukkan kode Captcha 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI