Melihat Rumah Magelang, Sempit tapi Tak Ada yang Dengar Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi

Minggu, 06 November 2022 | 10:03 WIB
Melihat Rumah Magelang, Sempit tapi Tak Ada yang Dengar Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, dugaan kasus pelecehan seksual ini terus dibantah oleh pihak Brigadir J. Terdakwa Bharada E mengaku yakin Brigadir J tidak melecehkan Putri, sementara Bripka RR mengaku tidak tahu-menahu soal pelecehan tersebut.

Sedangkan terdakwa Kuat Ma'ruf adalah satu-satunya yang mengaku membantu Susi ketika menemukan Putri dalam keadaan tidak berdaya pasca diduga menerima pelecehan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI