Di sisi lain, dugaan kasus pelecehan seksual ini terus dibantah oleh pihak Brigadir J. Terdakwa Bharada E mengaku yakin Brigadir J tidak melecehkan Putri, sementara Bripka RR mengaku tidak tahu-menahu soal pelecehan tersebut.
Sedangkan terdakwa Kuat Ma'ruf adalah satu-satunya yang mengaku membantu Susi ketika menemukan Putri dalam keadaan tidak berdaya pasca diduga menerima pelecehan seksual.