Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan kebijakan dan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat Pemaparan Progres Penyusunan ITKPD di Ruang Video Conference Kantor BSKDN Kemendagri Jakarta, Jumat (4/11/2022).
"Rancang bangun ITKPD dimulai dari tahun 2021. Saat ini sudah tersusun instrumen pengukurannya di level provinsi yang terdiri dari 3 aspek, 16 variabel, dan 60 indikator. Uji coba pengukuran indeks juga telah dilakukan di 34 provinsi," sebut Kapus Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, BSKDN Kemendagri Mohammad Noval.
Ia menambahkan hasil uji coba pengukuran tersebut juga telah menghasilkan peta pembinbaan tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu beragam ikhtiar kerja sama dilakukan dengan para pihak antara lain Lembaga Kemitraan (Partnership), Ford Foundation, dan USAID-ERAT.
"Fokus kerjasama ini adalah untuk memberikan dukungan dan penguatan secara substansi terhadap proses dan hasil penyusunan ITKPD,” kata Noval.
Menanggapi hal tersebut Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo berharap hasil dari ITKPD tidak hanya sebatas peta pembinaan.
Ia ingin keluaran indeks ini juga berupa policy brief yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Yusharto juga mengingatkan agar hasil pengukuran ITKPD harus disampaikan kepada masyarakat secara jelas sehingga mereka mampu mengetahui kondisi riil dari daerahnya.
Baca Juga: Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies, Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok Belum Bisa Dicabut
“Minimalkan gap antara hasil pengukuran dengan pemahaman masyarakat tentang keadaan daerahnya. Untuk itu perlu penyesuian penggunaan istilah-istilah dalam indeks untuk memudahkan pemahaman pihak luar,” pesannya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kemajuan implementasi dari ITKPD.
Yusharto berharap indeks ini dapat menjadi instrumen yang andal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
"Progres ini akan disampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” pungkas Yusharto.
Seperti diketahui ITKPD merupakan suatu indeks komposit yang secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Adapun pihak yang hadir dalam rapat tersebut Executive Director, Kemitraan Laode Muhamad Syarif, para Research Specialist dari Kemitraan Sigit Murwito dan Hery Sulistyo, Akademisi Universitas Indonesia Irfani Fithria dan Azizon, dan pejabat fungsional di lingkungan BSKDN Kemendagri.