Besok, Kuat Maruf Bakal Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 08:03 WIB
Besok, Kuat Maruf Bakal Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel
Ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (tengah), minta terdakwa Kuat Maruf (kemeja putih) dan Ricky Rizal tidak lagi terbawa arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Sabtu (5/11/2022), menyebutkan, hari Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdkawa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Untuk hari Rabu, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Baca Juga: Perlahan Terungkap! Deretan Alibi Ferdy Sambo Ini Sempat Jadi Bumbu Cerita Pembunuhan Brigadir J

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI