Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setorkan Rp 6 Miliar Ke Kabareskrim Agus Andrianto Dari Bisnis Tambang Ilegal

Minggu, 06 November 2022 | 06:23 WIB
Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setorkan Rp 6 Miliar Ke Kabareskrim Agus Andrianto Dari Bisnis Tambang Ilegal
Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lagi-lagi institusi Polri dirundung kabar tak sedap. Nama Aiptu Ismail Bolong kini ramai jadi perbincangan publik hingga viral karena mengaku bisnis tambang batu bara ilegal.

Di media sosial, bereda sebuah video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda. Di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto!.

Apa yang Terjadi?

Dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim kalau tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Setoran Rp 6 Miliar

Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal di Kaltim, Polda: Masih Didalami

Kemudian, Ismail menyampaikan bahwa keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batu bara itu berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI