"Yang disampaikan, bahwa yang mengajukan autopsi harus persetujuan dari keluarga. Padahal kalau menurut hukum, saya sebagai bapak kandung punya hak penuh atas kedua anak saya karena istri sudah meninggal," terangnya menambahkan.
Devi menyayangkan sejumlah pihak yang masih berusaha menutupi kebenaran dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan sepertinya.
"Masa masih kurang? Sudah anak-anak saya dibantai, dibunuh seperti itu, saya masih dibulet-buletkan cari keadilan. Saya mau minta keadilan ke siapa lagi?" pungkasnya.