Suara.com - Air mata membanjiri proses autopsi sejumlah jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (5/11/2022). Devi Athok salah satunya. Devi tak kuasa menahan tangisannya karena harus merasakan kehilangan dua putrinya sekaligus di tragedi maut awal Oktober 2022 tersebut.
Devi kini memperjuangkan keadilan. Ia mengizinkan jenazah putrinya diautopsi demi mengetahui dengan jelas penyebab kematian para korban tragedi Kanjuruhan yang dinilainya janggal.
"Karena kepengin tahu penyebab kematian dari anak saya, dengan kematian yang janggal, (diduga) karena gas air mata kedaluwarsa. Keadaan jenazah itu membengkak, biru, dan keluar darah dari hidung, keluar busa, terus di celananya itu bau amis, keluar air kencingnya," tutur Devi, dikutip Suara.com dari YouTube KOMPASTV.
"Kalau disebabkan kekurangan oksigen, saya membantah, saya nggak terima kalau dibilang penyebab anak saya kehabisan oksigen dan terinjak-injak. Ini karena gas air mata yang kedaluwarsa," sambungnya.
Baca Juga: Cegah Intimidasi, LPSK Beri Perlindungan Terhadap 18 Saksi Tragedi Kanjuruhan
Namun miris, upayanya mencari kepastian soal penyebab kematian sang anak pun menemui beragam hambatan. Termasuk adanya ancaman dari oknum-oknum polisi.
"Waktu tanggal 10 (Oktober) itu saya memang mengajukan autopsi kepada pengacara saya. Nggak tahunya tanggal 11 ada tim kepolisian sudah mengetahui menelepon saya dan menanyakan, 'Kok berani kamu mengajukan autopsi? Padahal pihak keluarga dari mantan istri tidak mengajukan'," ungkap Devi.
"Ya karena saya kepengin keadilan, agar terungkap. Lalu tanggal 12 didatangi lagi, tanggal 17 saya sudah menyerah wes, daripada banyak hal-hal yang nggak saya inginkan dengan keluarga saya, saya mencabut," lanjutnya.
Kendati begitu, semangat Devi berkobar lagi. Akhirnya tanggal 22 Oktober 2022 Devi kembali mengajukan permohonan autopsi untuk kedua anaknya dengan disaksikan oleh LPSK dan pengacaranya.
Namun ancaman untuk Devi ternyata tidak berhenti. Seperti ketika ia sempat diintimidasi dengan pasal-pasal dari oknum polisi tersebut.
"Padahal saya rakyat, tidak mengetahui tentang KUHP atau apalah. Saya cuma ingin cari keadilan," katanya.
"Yang disampaikan, bahwa yang mengajukan autopsi harus persetujuan dari keluarga. Padahal kalau menurut hukum, saya sebagai bapak kandung punya hak penuh atas kedua anak saya karena istri sudah meninggal," terangnya menambahkan.
Devi menyayangkan sejumlah pihak yang masih berusaha menutupi kebenaran dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan sepertinya.
"Masa masih kurang? Sudah anak-anak saya dibantai, dibunuh seperti itu, saya masih dibulet-buletkan cari keadilan. Saya mau minta keadilan ke siapa lagi?" pungkasnya.