Suara.com - Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin.
Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.
Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.
Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.
Berawal dari unggahan Instagram
Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya.
Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.
"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).
Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Baca Juga: Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.