Aksi GNPR Tuntut Jokowi Mundur, Hersubeno: Itu Dijamin Konstitusi, Yang Nggak Boleh Presiden Maju Tiga Periode

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 05 November 2022 | 16:24 WIB
Aksi GNPR Tuntut Jokowi Mundur, Hersubeno: Itu Dijamin Konstitusi, Yang Nggak Boleh Presiden Maju Tiga Periode
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi massa 411 yang dilakukan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menuntut Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatan presiden menjadi bahan pembicaraan, lantaran demonstrasi massa yang terjadi di Indonesia dinilai dianggap makar.

Prasangka tersebut disampaikan Hersubeno Arief dalam video yang diunggah di platform YouTube akun Rocky Gerung Official berjudul "Mengapa Setiap Kali Ada Unjuk Rasa Jokowi Kabur dari Istana?"

Ia mengemukakan, seharusnya aksi 411 yang digelar di depan Istana Presiden pada Jumat (4/11/2022) seharusnya aksi tersebut tidak bisa langsung dituding sebagai tindakan makar. Menurutnya, tuntutan Jokowi mundur dari jabatannya dijamin konstitusi.

"Tuntutan mundur itu bukan berarti harus makar loh ya. Karena itu dijamin secara konstitusi untuk menuntut seorang Presiden mundur, yang nggak boleh itu justru seorang presiden yang mau maju terus sampai tiga periode kan. Justru itu yang dilarang oleh konstitusi," ujar Hersubeno Arief seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Habib Kribo Sebut Peserta Aksi 411 Minta Jokowi Mundur Budak Jalanan yang Bertopeng Agama

Masih menurut Hersubeno, selama ini di Indonesia, unjuk rasa kerap diidentikan dengan kerusuhan atau kekecauan sehingga menjadi alasan aparat bertindak repreesif.

"Di Indonesia ini kelihatannya seolah-olah kalau unjuk rasa itu identik bahwa itu akan terjadi kerusuhan atau kekacauan dan itu yang kemudian membuat aparat keamanan bertindak represif dalam soal unjuk rasa. Padahal kan sebenarnya hak menyatakan pendapat itu dijamin daripada konstitusi kan," katanya.

Menimpali pendapat tersebut, Rocky Gerung menyatakan, hak demonstrasi rakyat harus dijaga, lantaran demonstrasi yang akan menghidupkan demokrasi.

"Nah kalau alasannya itu berbahaya, di mana ada demonstrasi yang tidak menimbulkan semacam kerusuhan? Tetapi tidak ada kerusuhan yang membahayakan demokrasi. Kalau betul-betul aparat itu bekerja sesuai dengan SOP kan," ujarnya.

Terkait dengan aksi massa yang dilakukan GNPR pada Jumat kemarin, bertepatan dengan peringatan 411, Rokcy menyatakan, presiden pasti mengetahui potensi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada Jumat kemarin.

Baca Juga: Tanggapi Aksi 411 dan Reuni 212, PBNU: Setop Politik Identitas! Tidak Ada Manfaat!

"Demikian juga soal demonstrasi, Presiden pasti tahu bahwa oh ini akan ada potensi jadi kerusuhan sehingga dia pergi dari situ. Justru dia pergi dari situ menimbulkan semacam dendam sehingga nanti akan balik lagi demonstrannya."

Ia mengingatkan, jika Jokowi datang menemui demonstran dengan pengamanan yang sesuai SOP, seperti saat menemui demonstran 212 lalu, maka tidak terjadi apa-apa. K

Ia mengemukakan, jika pada dasarnya rakyat hanya ingin mengeluh kepada pemimpinnya.

Pun ia juga mengungkapkapkan, tuntutan presiden mundur bukan bentuk tindakan makar. Rocky mengemukakan, Jokowi hanya perlu mendiamkan hal tersebut, karena pada dasarnya hal itu termasuk ke dalam hal rakyat untuk mengucapkan kejujuran pikiran itu terhalang karena ketakutan akan adanya pidana.

"Kalau saya bilang, presiden mundur aja karena nggak mampu untuk membereskan potensi perpecahan bangsa yang basisnya rasialisme, yang basisnya agama, yang basisnya primordial. Ya saya kasih faktanya kan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI