Bibi Brigadir J Akui HP Disita Cuma Saat Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Bukti 'Kaisar' Masih Berkuasa?

Sabtu, 05 November 2022 | 15:29 WIB
Bibi Brigadir J Akui HP Disita Cuma Saat Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo, Bukti 'Kaisar' Masih Berkuasa?
Ferdy Sambo membantah satgas terlibat konsorsium judi online 303 atau penyidik berpihak kepadanya, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Sejumlah kisah terungkap pasca persidangan tersebut, termasuk dugaan adanya perbedaan perlakuan pengadilan di persidangan tersebut. Hal ini seperti disampaikan bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, ketika hadir di program ROSI.

Awalnya Roslin mengaku pihak keluarga merasa cukup puas berkesempatan melihat Sambo dan Putri secara langsung. Bahkan saat itu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, juga meminta kedua terdakwa untuk melepas masker mereka selama jalannya persidangan.

"(Tapi) rasa waswas itu ada ya, bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan kami lihat," tutur Roslin, seperti dikutip Suara.com dari YouTube KOMPASTV, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bilang Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hanya Skenario

Roslin Emika Simanjuntak (Youtube/ KOMPASTV).
Roslin Emika Simanjuntak (YouTube/KOMPASTV).

"Sedangkan kita masuk ke persidangan saja, ada perbedaan, antara kita (beri) kesaksian dengan Richard, (beri) kesaksian dengan PC dan Sambo, ada perbedaan waktu kita masuk ke ruang persidangan," sambungnya.

Roslin kemudian menceritakan perbedaan perlakuan yang diterima ketika mereka menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada pekan lalu, serta ketika di persidangan Sambo dan Putri hari Selasa kemarin.

"Waktu kita masuk di kesaksian Eliezer, tas kita nggak diperiksa. Apa yang kita bawa nggak kita bawa ke pendeteksi (metal detector)," terang Roslin.

"Tapi waktu masuk ke persidangan PC dan Sambo, diperiksa semua, dan HP-HP kita tidak boleh kita bawa ke ruang persidangan, (padahal) sebelumnya boleh kita bawa," imbuhnya.

Pacar dan keluarga Brigadir J jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Rabu (2/11/2022). (Suara.com/Yosea Arga)
Pacar dan keluarga Brigadir J jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Rabu (2/11/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

Roslin menambahkan, perlakuan berbeda kembali diterima keluarga ketika memberikan kesaksian di persidangan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (2/11/2022) alias tepat keesokan harinya.

Baca Juga: Tante Brigadir J Mengaku Tidak Takut dengan Ferdy Sambo, Roslin: Jangan Takut, Tantang Dia!

"Setelah si Kuat Ma'ruf dan RR, kita bisa bawa tas ke ruang persidangan. Di situ kan masih nampak relasi kekuasaan itu," tegas Roslin.

"Sebentar. Jadi waktu terdakwanya Ferdy Sambo dan Putri, Anda keluarga nggak boleh bawa tas?" tanya Rosianna Silalahi memastikan cerita dari Roslin tersebut.

"Nggak boleh bawa tas, nggak boleh bawa HP."

"Tapi ketika terdakwanya Eliezer dan Kuat, boleh?"

"Bisa. Boleh," pungkas Roslin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI