Perlahan Terungkap! Deretan Alibi Ferdy Sambo Ini Sempat Jadi Bumbu Cerita Pembunuhan Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 05 November 2022 | 15:23 WIB
Perlahan Terungkap! Deretan Alibi Ferdy Sambo Ini Sempat Jadi Bumbu Cerita Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut. Alibi salah satu tersangkanya yakni Ferdy Sambo perlahan terungkap di persidangan.

Dimulai dari keterangan adanya baku tembak, berikut deretan alibi Ferdy Sambo yang sudah terungkap.

1. Keterangan Baku Tembak

AKBP Ridwan Soplanit menjadi polisi pertama yang tiba di rumah Ferdy Sambo setelah Yosua tewas ditembak. Ia mengatakan bahwa Sambo menyebut peristiwa yang terjadi di rumahnya adalah saling baku tembak.

Baca Juga: Viral Kabar Ayah Biologis Anak Putri Candrawathi Terungkap, Ini Faktanya

"Pada saat masuk lewat dapur, kemudian berhenti di batas ruang tengah dan dapur dia dulu, baru dia menunjuk 'Tadi baru saja kejadian tembak-menembak antara anggota saya'," ungkap Ridwan.

AKBP Ridwan dihadirkan menjadi saksi sidang kasus perusakan CCTV hingga terjadi obstruction of justice atau terhambatnya penyidikan kasus Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Disebutkan waktu itu tembak-menembak?" tanya hakim memastikan keterangan Ridwan.

"Tembak-menembak antara dia anggota saya yang saat ini bekerja sama saya, yang nembak itu anggota saya di atas di posisi tangga Richard, kemudian yang tergeletak itu di bawah Brigadir Yosua," ujar Ridwan menuturkan perkataan Sambo.

Ridwan mengaku melihat jasad Yosua dengan posisi telungkup di mana Sambo juga menyebutkan orang yang tergeletak adalah Yosua. Tak hanya itu, ia menyatakan diri melihat senjata, cermin yang rusak, serta sejumlah pecahan kaca.

Baca Juga: Dulu Dibela, Kak Seto Terkejut dengan Status Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo, lanjut Ridwan, juga mengaku menerima cerita dari Eliezer terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Yosua hingga memicu tembak menembak. Ridwan menambahkan, Sambo mengaku dirinya tidak mengetahui insiden itu.

"FS menyampaikan dia mendapat keterangan dari anggotanya di situ si Richard menyampaikan ke dia. Dia tidak melihat saat menyampaikan di sana. 'Ini bahwasanya kejadian dari istri saya dilecehkan', itu kata FS. FS bilang 'Kemudian pada saat itu istri saya dijelekkan dan dilecehkan dan peristiwa'," jelasnya.

Ridwan menjelaskan jika kondisi Sambo pasca penembakan itu terlihat sedih seperti akan menangis. Ia memukul tangannya ke arah tembok dan diikuti dengan kepalanya yang bersandar.

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," katanya.

2. Terdapat CCTV di TKP dan Diakui Rusak oleh Ferdy Sambo

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga mengaku melihat dua buah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Ia mengatakan sempat berbicara dengan Sambo terkait keberadaan CCTV.

Menurutnya hal itulah yang bisa mempermudah penyidikan. Ridwan juga mengarahkan untuk mengumpulkan semua barang bukti lain seperti ponsel, yang berada di TKP penembakan Yosua.

"Apakah Saksi di situ sudah melihat ada CCTV?" tanya jaksa.

"Saat saya masuk ke TKP, saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," jawab Ridwan.

Namun, lanjut Ridwan, Ferdy Sambo saat itu mengaku jika semua CCTV di rumah dinasnya rusak. Sambo bahkan mengatakan jika hal tersebut sudah terjadi beberapa hari sebelum insiden penembakan Yosua.

"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ungkap Ridwan.

3. Meminta Penyidik Tak Mencecar Eliezer

Dalam persidangan obstruction of justice, penyidik Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual juga memberikan kesaksiannya. Awalnya, ia menceritakan momen yang ia lihat dan analisis terkait lokasi peristiwa. 

Setelah itu, ia bertanya kepada para saksi penembakan terhadap Brigadir J, salah satunya Richard Eliezer. Samual menginterogasi Eliezer yang sempat mengaku bahwa kejadian di Duren Tiga itu adalah saling baku tembak.

Namun tiba-tiba, Ferdy Sambo memanggil Samual dan bertanya sedikit tentang dirinya.

"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo.

"Siap saya 2013 Jenderal. Perintah untuk kami Jenderal," jawab Samual.

Menurut pengakuan Samual, Ferdy Sambo kemudian meminta dirinya sebagai penyidik untuk tidak mencecar dan berbicara terlalu kencang kepada Eliezer. Alasannya, karena Eliezer disebut sudah membela keluarganya.

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia udah ngebela keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

"Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" imbuhnya.

Samual mengiyakan perintah dari sang jenderal bintang dua tersebut. Setelahnya, ia sebagai penyidik merasa apa yang dilakukannya itu salah lantaran terlalu keras terhadap Eliezer.

4. Ada Aib Keluarga di Balik Penembakan Yosua

Samual juga mengaku takut banyak bertanya ke Eliezer karena Ferdy Sambo mengaku ada aib keluarga di balik penembakan Yosua. Ini diketahuinya saat menginterogasi Eliezer pada malam usai insiden.

"Jadi memang pada saat itu, Yang Mulia, ada memang beberapa hal yang mengganjal kami sebagai penyidik karena mengetahui hal-hal tersebut dijawab oleh Richard dan Irjen Ferdy Sambo dengan hal yang menurut saya cukup meyakinkan," kata Samual.

Adapun pengakuan itu diucapkan saat ia menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022) malam.

Samual juga menyebut Eliezer sempat menceritakan peristiwa di Magelang dan pesan dari Ferdy Sambo terkait aib keluarga yang jangan sampai diumbar. Ia menyadari hal itu sensitif sehingga tidak berani menanyakan lebih lanjut.

"Kemudian saya mengajukan pertanyaan atau interogasi singkat kepada saksi. Di situ saya tanyakan kepada Richard. Saya bilang 'Richard, coba kau ceritakan apa adanya'. Dijawab 'Benar, Bang, saya yang tembak'. Saya tanya lagi 'Kamu bersumpah?'. Dijawab Richard Eliezer 'Bersumpah, Bang, ini saksinya'," ungkap Samual.

"Richard cerita setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS saat itu bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'. Kami menyadari bahwa ketika hal sensitif itu kami tidak bisa, tidak berani banyak bertanya kepada saksi pada saat itu," tambahnya.

5. Sambo sebagai Kadiv Propam Tak Bisa Dilawan

Hakim juga sempat menanyakan apakah ada keraguan yang ditunjukkan AKBP Ridwan. Samual menyebut keraguan Ridwan bisa jadi dipicu oleh perintah Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam dan berpangkat Irjen.

Menurutnya, perintah Ferdy Sambo sudah benar dan seluruh saksi yang diperiksa saat itu meyakini adanya peristiwa tembak-menembak di rumah Duren Tiga. Ini menandakan bahwa Sambo ketika menjabat Kadiv Propam memang sulit dilawan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI