Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Polri, IPW Pastikan Bakal Didengar dan Tak Diserang Balik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 05 November 2022 | 14:17 WIB
Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Polri, IPW Pastikan Bakal Didengar dan Tak Diserang Balik
Masyarakat diminta tidak takut untuk mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian. (Instagram/ terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat diminta tidak takut untuk mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian. Kritik apapun bisa disampaikan ke Korps Bhayangkara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut masyarkat yang menyampaikan kritik secara langsung atau lewat media sosial tidak akan diserang balik.

"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut (mengkritik Polri)," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Sugeng menilai Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

Baca Juga: Polisi Siaga di Konser NCT 127, Densus 88 Buru Penebar Pesan Teror Bom

"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah kaya dia.

"Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," Sugeng menambahkan.

Lebih lanjut, ia menyebut pada tahun 2022, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus lain.

Alvin Lim melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.

"Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Pak Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.

Baca Juga: Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

IPW juga mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.

"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," kata dia.

Selain itu masyarakat juga diajak untuk berani bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI