Suara.com - Menteri Keuangan di era Presiden BJ Habibie, Bambang Subianto, meninggal dunia pada Jumat (4/11/2022) di usianya yang menginjak 77 tahun. Kabar ini diketahui dari pihak keluarga melalui keterangan tertulis.
Mereka menyebut jika Bambang wafat pukul 16.54 di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara jenazahnya akan disemayamkan di Jalan Kemang Dalam IX.
"Bambang Subianto bin Ikhsan Kamil akan diisemayamkan di Jalan Kemang Dalam IX F27," melalui keterangan tertulis tersebut.
Bambang Subianto lahir di Madiun, Jawa Timur, 10 Januari 1945. Ia merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1973. Selang lima tahun, tepatnya 1978, ia melanjutkan studi ke Universitas Katolik Leuven.
Bambang menerima dua gelar dari kampus yang berada di Belgia itu. Adapun yang ia dapat yaitu Master Keuangan Perusahaan dan Ekonomi Bisnis pada tahun 1981 serta Doktor bidang Organisasi Industri pada 1984.
Ia menikahi Srie Wahyuni dan dikaruniai empat orang anak yang semuanya perempuan. Mereka adalah Sri Saraswati, Sri Sulistiowati, Dewi Damayanti, dan Dewi Damayani.
Perjalanan Karier Bambang Subianto
Kariernya dimulai pada tahun 1975, di mana Bambang Subianto bergabung dengan jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI (FEUI) sebagai peneliti dan salah satu staf pengajar.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Optimis Ekonomi RI Tumbuh Lebih Dari 5,4% Pada Triwulan III
Setelah lulus dengan gelar doktor di Belgia, Bambang memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Tepatnya di tahun 1984 dan saat itu ia kembali menjadi staf pengajar di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UI.
Pada tahun 1988, ia dipercaya mengisi kursi staf Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi. Empat tahun setelahnya, yakni 1992, Bambang naik jabatan menjadi Dirjen Departemen Keuangan.
Ketika menjabat sebagai Dirjen, dirinya diketahui memang sangat aktif dalam mengembangkan sejumlah hukum dan peraturan. Diantaranya hukum pasar modal (1995) dan pengembalian selain pajak (1997).
Bambang juga turut mengurus peraturan lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan di Indonesia yang menerapkan transparansi. Caranya sendiri dengan mendaftarkan hasil audit laporan keuangan mereka pada perwakilan pemerintah yang berwenang serta membuat laporan yang transparan untuk masyarakat.
Lalu, di tengah krisis Januari 1998, Bambang diangkat menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA). Sementara bulan Mei-nya, ia dipilih sebagai Menteri Keuangan kabinet Reformasi Pembangunan di masa Presiden BJ Habibie untuk periode 1998-1999.
Pada Juli 2000, Bambang memutuskan bergabung dengan Ernst and Young sebagai partner dan pensiun pada tahun 2005. Setelah itu, ia menduduki posisi presiden komisaris PT Star Energy Investments serta Komisaris independen di PT Unilever Indonesia Tbk.
Kini, Bambang Subianto meninggal pada Jumat (4/11/2022) di usianya yang ke 77 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti