Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 05 November 2022 | 10:55 WIB
Selain Periksa Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Geledah Tiga Lokasi di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik hasil penggeledahan terkait perkara kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sejumlah lokasi yang digeledah yakni di tiga lokasi di kota Jayapura, Papua, pada Jumat (4/11/2022) kemarin.

"Rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

"Ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,"tambahnya

Dari barang bukti yang disita, tim penyidik akan melakukan analisa untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD di Pemprov Papua.

"Akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,"imbuhnya

Seperti diketahui, pada Kamis (3/11/2022) lalu, penyidik bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, Papua, pada Kamis (3/11/2022) lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, KPK Segera Adili Tiga Penyuap Ricky Ham Pagawak

Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI