'Kan Almarhum Tidak Bisa Bela Diri', Bibi Brigadir J Heran Hakim Korek-korek Soal Anak Adopsi Sambo-Putri

Sabtu, 05 November 2022 | 10:53 WIB
'Kan Almarhum Tidak Bisa Bela Diri', Bibi Brigadir J Heran Hakim Korek-korek Soal Anak Adopsi Sambo-Putri
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah berjalan selama beberapa pekan. Salah satunya menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi.

Jalannya persidangan pada Selasa (1/11/2022) itu cukup menyita perhatian. Mulai dari kesaksian Susi yang tidak konsisten hingga hakim yang sempat menanyakan soal anak bungsu Sambo dan Putri.

Kekinian terungkap anak bungsu yang masih berusia 1,5 tahun itu adalah anak adopsi. Namun pertanyaan hakim tersebut membuat publik melempar beragam spekulasi.

Misalnya Rosianna Silalahi yang berkesempatan mewawancarai kedua bibi Brigadir J, Roslin dan Rohani Simanjuntak, di program ROSI.

Baca Juga: Terungkap! Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi, Kak Seto Akui Kena Prank

"Apa relevansi dengan perkara ini? Apakah memang ingin mengaitkan umur anak itu dengan lamanya Yosua bekerja bersama ibu Putri?" tanya Rosianna, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (4/11/2022).

2 bibi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Roslin Simanjuntak dan Rohani Simanjuntak menanggapi soal banyaknya pihak yang seolah berusaha menjatuhkan nama almarhum di program ROSI. (YouTube/KOMPASTV)
2 bibi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Roslin Simanjuntak dan Rohani Simanjuntak menanggapi soal banyaknya pihak yang seolah berusaha menjatuhkan nama almarhum di program ROSI. (YouTube/KOMPASTV)

Spekulasi ini rupanya turut diamini oleh Roslin Simanjuntak. "Ya bisa jadi. Mereka mungkin mau mengaitkan, karena kan kemarin dibilang antara perselingkuhan dengan pelecehan," ujar Roslin.

"Bisa saja Jaksa Penuntut Umum atau Hakim mengaitkan adanya perselingkuhan antara ibu Putri dengan almarhum (Brigadir J)," imbuhnya.

Mirisnya, menurut bibi Brigadir J yang lain yakni Rohani Simanjuntak, keponakannya tersebut sudah meninggal dunia, sehingga tidak bisa membela diri seburuk apapun namanya saat ini.

Pasalnya Brigadir J seolah kerap disalahkan dalam kasus ini. Mulai dari diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sampai belakangan ikut disalahkan soal kerusakan kamera CCTV di rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Dinilai Berbelit-belit saat Sidang Berlangsung, Suami: Jangan Bohong, Jujur Saja

Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga merekam momen terakhir Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. (YouTube/tvOneNews)
Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga merekam momen terakhir Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. (YouTube/tvOneNews)

"Terus almarhum tidak bisa lagi membela diri. Jadi orang itu untuk (membentuk) opini jadi dibikinlah kayak gitu. Apapun ceritanya kan almarhum tidak bisa membela diri karena sudah mati, begitu kan," tutur Rohani.

Walaupun begitu, keluarga Brigadir J tidak mau mengambil pusing. Pasalnya keluarga tetap berpegang pada keyakinan mereka akan sosok Brigadir J yang baik serta tidak neko-neko.

"Kalau bagi kami tidak mengganggu, karena kami tahu anak kami bagaimana kepribadiannya, dan bagaimana dia menghormati (wanita) yang dianggap seorang ibu," tandas Roslin menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI