Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan

Sabtu, 05 November 2022 | 08:05 WIB
Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan
Panitia konser 'Berdendang Bergoyang' terancam pasal berlapis, mulai dari dugaan pidanan kelalaian hingga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.[Instagram/@berdendangbergoyang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.

"Kalo enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI