Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia

Jum'at, 04 November 2022 | 22:49 WIB
Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia
Ilustrasi aksi unjuk rasa menuntut penangkapan, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap masih belum optimal dalam memberantas mafia tanah. Padahal, Jokowi sudah pernah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk serius memberantas mafia tanah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo. Menurutnya, sejak Jokowi mengeluarkan instruksi belum ada pergerakan nyata dari jajarannya yang memberikan dampak besar.

"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah diserahkan, tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik," ujar Budiharjo kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Diakuinya, sejak Hadi Tjahjanto menjabat Menteri ATR/BPN sudah melakukan beberapa terobosan. Namun masih hanya berada di level bawah.

Baca Juga: Ada Dugaan Mafia Tanah, LBH PW Anshor DIY Buka Posko Pengaduan

"Memang Menteri (ATR-BPN) Pak Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah-lahkah yang lebih dinamis. Namun sampai saat ini, baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu," katanya.

Sepengalamannya, para mafia tanah ini kerap melakukan aksinya dengan berbagai cara. Bahkan, tak sedikit yang mengatasnamakan undang-undang.

"Karena mafia ini cukup menganggap yaitu adalah Undang-Undang. Caranya sederhana kalau korbannya itu menyatakan serahkan tanah kamu atau jadi tersangka. Kenapa kok bisa? Ya sudah orangnya buru-buru telepon kemudian apa dasarnya orang enggak tahu apa-apa bisa jadi tersangka. Itu fakta yang kita hadapi," tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, bakal segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita sudah berbicara persoalan tanah dan mafia tanah menurut saya ketua forum saya undang tanggal 15 November datang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan kita sudah sepakat 15 November 2022 pukul 13:00 Kita akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya dengan masalah pertanahan," katanya.

Baca Juga: Kantor BPN Lebak Digeledah Penyidik Kejati Banten, Terkait Kasus Suap Mafia Tanah Rp15 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI