Menang di Sidang Bawaslu, Parsindo dan Partai Republiku Lolos Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Jum'at, 04 November 2022 | 22:38 WIB
Menang di Sidang Bawaslu, Parsindo dan Partai Republiku Lolos Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Keterangan Foto: Ketua Bawaslu sekaligus Ketua Majelis Sidang, Rahmat Bagja pada sidang putusan yang disiarkan melalui YouTube Bawaslu RI pada Jumat (4/11/2022). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagja menyampaikan putuskan pembatalan Berita Acara KPU RI Nomor 232/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi.

Selain Parsindo, ada empat partai politik lainnya yang dinyatakan KPU RI tidak lolos verifikasi untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Partai politik yang dimaksud ialah Partai Republiku Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik dan PKP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI