Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mewajibkan menteri mundur dari jabatannya, apabila maju sebagai kandidat capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurutnya, urusan menjadi capres itu bakal mengganggu kinerja menteri yang memimpin kementerian.
"Mengganggu banyak kepentingan publik," kata Mardani dalam diskusi yang digelar PKS Legislative Corner melalui YouTube PKSTV pada Jumat (4/11/2022).
Mardani juga menyinggung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengingatkan bahwa kondisi global akan semakin berat pada 2023. Belum lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kerap mengingatkan akan adanya ancaman resesi pada tahun mendatang.
Dengan kondisi tersebut, Mardani menilai seharusnya jajaran menteri saat ini harus mengerahkan seluruh waktunya, kemampuan, pikiran serta tenaganya untuk mengurus kementerian di tengah ancaman kondisi global tersebut.
Apabila melihat putusan MK, Mardani meyakini kalau pikiran menteri pasti akan terbagi dua antara tugasnya di kabinet dan persiapan untuk menjadi capres maupun cawapres.
"Tapi dengan keputusan MK ini justru banyak yang tidak penuh perhatiannya kepada kementeriannya tapi justru akan sibuk dengan urusan pencapresannya."
Sebelumnya, putusan MK tersebut tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022. Dalam amar putusan dijelaskan bahwa "Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden".
Jokowi Minta Tugas Diutamakan
Baca Juga: Menteri Tidak Perlu Mundur, Ini 8 Pejabat yang Harus Mundur Jika Jadi Capres
Menanggapi putusan MK, Jokowi akan mengevaluasi apabila kesibukan menteri untuk nyapres malah mengganggu kinerja sebagai pembantunya di kabinet. Senada dengan MK, Jokowi juga nampak tidak masalah apabila ada menteri yang berniat untuk maju di Pilpres 2024.