Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons ancaman tuntutan dari bos media MNC Hary Tanoesoedibjo terkait peralihan televisi analog ke digital.
Mahfud mempersilakan, para pihak yang ingin melayangkan tuntutan atau pelaporan terkait program Analog Switch Off (ASO) yang mengalihkan tayangan televisi analog ke digital.
"Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah," kata Mahfud ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Mahfud menjelaskan, bahwa terkait ASO bukan diatur lewat aturan baru. Bahkan menurutnya, aturan sudah ada sebelum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
"MK nggak batalkan itu. Jadi kita siap berdebat soal itu. Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi ini buka kebijakan baru," tuturnya.
"MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, loh ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelumnya lahirnya UU Ciptker sudah ada kebijakan digital," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, peralihan TV analog ke digital merupakan arahan dari Persatuan Telekomunikasi Internasional atau ITU yang meminta masyarakat harus memilki teknologi yang bagus.
"Ini kan terasa keluar biaya karena buang yang tabung itu mengalihkan itu kita kasih subsidi. Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," pungkasnya.
Surat Terbuka MNC
Baca Juga: Tanggapi Omelan Hary Tanoe, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring: Arogan dan Rakus
Untuk diketahui, MNC Group melayangkan surat terbuka untuk Menkopolhukam Prof. Mahfud MD. Dalam surat terbuka tersebut, MNC Group merasa keberatan atas adanya penerapan pemadaman siaran televisi analog yang dialihkan ke digital.