Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

Jum'at, 04 November 2022 | 15:46 WIB
Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran
Ilutrasi tilang elektronik - Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman mengatakan, tidak ada hal yang signifikan terkait jumlah pelanggaran usai peralihan dari tilang manual ke tilang elektronik. Data itu dihimpun Korlantas Polri dalam dua pekan terakhir baik di DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.

"Dari data yang kami dapatkan selama kegiatan dua minggu terakhir, kami dapat laporan dari beberapa daerah dan melihat langsung kondisi di Jakarta, tidak ada hal-hal signifikan soal jumlah pelanggaran," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022).

Menurut Karsiman, para pengguna jalan masih terpantau tertib dalam berkendara. Meski pada praktiknya, masih ada satu atau dua pengendara masih tidak menggunakan helm.

"Masyarakat tetap tertib seperti semula. Memang ada satu dua yang tak pakai helm lewat polisi, itu kami temui dan kami anggap maklum karena masyarakat mau tes polisi apakah sudah tahu kebijakan Pak Kapolri, melaksanakan perintah Pak Kapolri atau tidak," jelas dia.

Data Tilang Elektronik 2022

Karsiman mengatakan, sepanjang tahun 2021 terdapat 19 juta kendaraan yang melakukan pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE. Sedangkan tahun 2022, yakni sejak Januari sampai September, ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE.

"Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," ujar Karsiman.

Karsiman lantas menukil data pelanggar apabila kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksimal hanya 2 juta pelanggar yang terjaring penindakan.

"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun

Atas hal itu, kata Karsiman, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi, sejauh mana tilang elektronik. Apakah sudah berjalan dengan efektif atau belum mampu mengedukasi masyarakat terkait kepentingan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI