Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun

Jum'at, 04 November 2022 | 15:34 WIB
Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun
Anggota Kepolisian memantau arus lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Simpang Lima Kosambi, Bandung, Jawa Barat [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.

Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan.

Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI