Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 15:03 WIB
Sekilas Profil Rubini Natawisastra, Dokter Dihukum Mati Jepang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Profil Rubini Natawisastra (dok rsudrubini.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengusulan Menjadi Pahlawan Nasional

Namanya diusulkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bersama dengan Kongres Wanita Indonesia. Hal ini didasarkan pada sejarah dimana beliau tinggal dan menetap di Pontianak selama kurang lebih 17 tahun, serta menjadi tokoh politik penting di era tersebut dalam perjuangannya untuk kemerdekaan RI.

Sebelumnya nama Rubini Natawisastra juga telah diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Mempawah.

Tidak berhenti di situ saja, namanya turut diabadikan sebagai nama jalan di Kabupaten Mempawah, Kota Bandung, serta nama sebuah nama Taman Aulia dr. Rubini di area Membawah.

Penganugerahan Gelar Pahlawan Lainnya

Selain dr. Rubini Natawisastra, terdapat empat gelar pahlawan lain yang diberikan pada tanggal 7 November 2022 nanti. Gelar pahlawan ini diberikan pada Dr. dr. HR Soeharto, kemudian KGPAA Paku Alam VII, H. Salahuddin bin Talabuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Masing-masing nama pahlawan ini diberikan atas usulan dari pemerintah dan masyarakat, atas dasar jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai profil Rubini Natawisastra yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: KH. Ahmad Sanusi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Siapakah Tokoh Asal Jabar Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI