
Bukan cuma Susi, kesaksian yang disampaikan ART bernama Diryanto alias Kodir juga memicu kemarahan para penegak hukum. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendesak hakim agar menjadikan Kodir sebagai tersangka.
Hal ini terjadi ketika Kodir memberikan kesaksian di kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022).
Dalam kesempatan itu JPU mencecar Kodir tentang kesaksiannya yang diminta Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Saat itu Kodir dinilai berbelit-belit sehingga JPU meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.
JPU juga sempat menegur Kodir karena cengengesan di persidangan. "Jangan bohong lah, jangan ketawa, jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," desak JPU.