Suara.com - Brand pakaian ternama The Goods Dept menjadi trending topik di Twitter lantaran diduga terkait dengan cerita 30 pegawai dipaksa resign. Hal ini membuat profil The Goods Dept menjadi sorotan publik.
Terlepas dari rumor dan kabar yang telah viral di media sosial ini, mungkin anda penasaran sebenarnya The Goods Dept perusahaan apa? Simak penjelasannya berikut ini.
Melansir website resminya, The Goods Dept merupakan brand fashion yang berada di bawah naungan PT Cipta Retail Prakasa. Perusahaan ini berkantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
The Goods Dept berdiri sejak 2010, dua tahun kemudian, website resmi perusahaan resmi berdiri untuk mempermudah belanja online.
Baca Juga: Link Video Syur Wanita Kebaya Merah dengan Pria Berhanduk Diburu Netizen, Adegannya Mengejutkan
Ada banyak produk pakaian pria dan wanita dijual di The Goods Dept. Mulai pakaian formal hingga kasual tersedia disana. Brand ini mengakomodasi produk-produk dari desainer dalam negeri dan desainer mancanegara pilihan.
The Goods Dept juga berusaha menjadi wadah kurasi produk lokal agar dapat bersaing dengan produk internasional. Kekinian, model bisnis The Goods Dept tidak hanya melulu menjual produk fashion.
Mereka juga mengakomodir berbagai event, seperti pameran seni, film, peluncuran produk dan sebagainya.
The Goods Dept memiliki banyak toko di pusat perbelanjaan atau mall. Mereka juga membuka bisnis kuliner seperti The Goods Cafe, Goods Burger, dan The Goods Diner.
Penyebab The Goods Dept Viral
The Goods Dept masuk dalam daftar trending topic Twitter pada Jumat (4/11/2022). Hal ini lantaran warganet menduga perusahaan tersebut terkait dengan kejadian 30 pegawai dipaksa resign sebagaimana diceritakan dalam sebuah utas viral.
Cuitan viral itu menjelaskan bahwa karyawan yang dipaksa resign dari perusahaan itu juga tidak akan dibayarkan gajinya dalam satu bulan. Cerita yang sudah mendapatkan lebih dari 19 ribu retweet dan 60 ribu likes ini diunggah oleh pengguna Twitter @***hL****a**i.
Sebenarnya akun Twitter tersebut telah menyamarkan nama perusahaannya. Ia hanya menyebut "The G" dan "SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA".
"LEBIH DARI 30 ORANG KARYAWAN DIPAKSA MENGUNDURKAN DIRI ATAU GANTI RUGI -+ 30jt/KARYAWAN OLEH SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA", tulisnya (3/11/2022).
Menurut penjelasannya, masalah diawali pada tanggal 19-20 Oktober 2022 saat melakukan stock opname. Hasil stock opname keluar tiga hari kemudian.
“Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” tuturnya.
Setelah dilakukan beberapa penelurusan ada beberapa barang yang tidak ter-scan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. Terbukti, hasil stock opname itu tidak maksimal.
Manajemen perusahaan menanyakan alasan stock opname yang tidak ter-scan. Karyawan menyebutkan permasalahan ada di faktor eksternal yakni sensor di bagian pintu keluar – masuk barang tidak berfungsi dengan optimal karena eror. Karyawan juga memberi solusi untuk melakukan stock opname ulang.
Karyawan juga membantah adanya kesalahan dari pihak internal seperti pencurian barang. Jika pencurian ini benar-benar dilakukan dalam setahun, untuk mencapai 1.000 barang setidaknya satu orang perlu mencuri 4-5 barang per hari. Hal tersebut jelas tidak mungkin karena akan ada petugas keamanan yang berjaga.
Alih-alih mencapai kesepakatan, manajemen perusahaan mengambil langkah sebaliknya. Toko pakaian tersebut memilih untuk memaksa resign 30 karyawannya.
Koordinator tim atau PIC juga dipaksa membuat pernyataan bahwa keputusan resign adalah murni keputusan pribadi tanpa paksaan. Jika tidak, dia harus membayar ganti rugi atas stock opname yang tidak terdata. Nilainya ratusan juta rupiah.
Perlu diketahui, sebenarnya bukan hanya The Goods Dept yang namanya terseret dan menjadi perbincangan warganet. Erigo juga mengalami hal serupa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni