Bersumpah Tak Ada Niat Jahat, Kuat Ma'ruf Disemprot Hakim dan Ibu Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 13:56 WIB
Bersumpah Tak Ada Niat Jahat, Kuat Ma'ruf Disemprot Hakim dan Ibu Brigadir J
Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J hingga kini masih bergulir. Satu per satu terdakwa pun diadili, termasuk menghadirkan banyak saksi untuk memperkuat dugaan pembunuhan berencana ini.

Persidangan para tersangka pun dilakukan secara terpisah, dengan Bharada E yang diadili terlebih dahulu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi masuk di sidang dakwaan kedua, dan Kuat Ma'ruf serta Bripka Ricky Rizal yang diadili pada Rabu, (02/11/2022) lalu.

Dalam sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dihadirkan juga orang tua dan kerabat dari Brigadir J untuk memberikan kesaksian. Sidang tersebut pun diwarnai dengan pernyataan Kuat Ma'ruf yang sempat membuat hakim tersulut emosi.

Hakim potong perkataan Kuat

Baca Juga: 'Dasar Perempuan Pembohong' Ungkapan Kesal Ibu Brigadir J soal Janggalnya Permintaan Maaf Putri Candrawathi

Seusai adik Brigadir J, Reza Hutabarat dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak memberikan kesaksian mereka atas Kuat Ma'ruf, Kuat pun diberikan kesempatan oleh hakim untuk menanggapi kesaksian mereka berdua. Kuat pun sempat membantah ada kesaksian yang salah yang disampaikan oleh Vera. Kuat mengungkap bahwa tuduhan Vera atas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Brigadir J tersebut tidak keluar dari mulutnya. 

"Tadi dikatakan Mbak Vera ada 'kalau naik aku bunuh', karena tidak ada bahasa seperti itu waktu itu," ujar Kuat. Hal tersebut langsung membuat hakim Wahyu Iman tersulut emosi dan memotong perkataan Kuat. 

"Apa yang tidak benar? Karena nggak ada itu kan si Vera menjelaskan, tidak menyebutkan siapa-siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi Vera hanya menyebutkan korban bercerita apabila 'kau naik akan ku bunuh'!" ujar hakim. Hal tersebut membuat Kuat Ma'ruf sedikit panik dari ekpresi yang ia tunjukkan.

Ibu Brigadir J semprot Kuat

Dalam dakwaannya, Kuat diduga menjadi orang yang dapat mempengaruhi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, padahal dirinya hanya bertugas sebagai seorang supir di keluarga Ferdy Sambo. Hal ini pun menjadi "senjata" ibu Brigadir J yang curiga ada sesuatu di antara Kuat dan Putri.

Baca Juga: Dipanggil Ferdy Sambo saat Jadi Jenderal Polri, Perwira Ini Serba Salah ke Bharada E: Dinda Sini Kamu

“Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita” kata Rosti. Rosti pun melanjutkan pembicaraannya dengan nada tinggi.

"Ini ingat ya! Camkan dalam-dalam bagaimana atasanmu membuat skenario. Tuhan akan melihat. Kami di sini, memang kami orang lemah. Tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan" lanjut Rosti.

Bersumpah tidak berniat jahat dengan Brigadir J

Di dalam sidang tersebut, Kuat pun bersumpah tidak berniat membunuh Brigadir J. Ia pun mengungkap bahwa dirinya tidak ingin didakwa atas perbuatan keji yang telah ia perbuat.

"Karena, demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat. Ia pun masih mengelak atas dakwaan kepadanya dan berharap masih bisa dibebaskan.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya,".

Hakim tolak permohonan banding Kuat

Banding yang diajukan oleh Kuat pun ditolak oleh hakim, terlebih dirinya yang jelas masih menutup-nutupi kasus penembakan Brigadir J dan mengelak untuk didakwa atas perbuatannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI