“Ini ingat ya! Camkan dalam-dalam bagaimana atasanmu membuat skenario. Tuhan akan melihat. Kami di sini, memang kami orang lemah. Tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan,” jelas Rosti.
Kamaruddin Simanjuntak memperkuat kecurigaan adanya hubungan spesial Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
"Kuat ini orang paling senior. Dia informasinya sudah bekerja kurang lebih selama 10 tahun di rumah Ferdy Sambo, bahkan mulai dari sebelum rumah Saguling dibangun. Posisinya sebagai sopir dari PC," jelas Kamaruddin.
Namun Kuat sempat tidak bekerja selama 2 tahun ketika terpapar Covid-19 dan baru kembali beberapa saat sebelum pembunuhan Brigadir Yosua ini terjadi.
"Di antara para sopir dan ajudan ini ada saling cemburu-cemburuan, karena menyangkut kepercayaan dari si majikan," tutur Kamaruddin.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: Benarkah Skenario Tunggu ACC Putri Candrawathi Terlebih Dahulu ?