Suara.com - Hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 sudah dirilis. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sub-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (3/11/2022).
Sebagai pengingat, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Korbannya sendiri sebanyak 59 orang.
Adapun fakta-fakta mengenai hasil investigasi pesawat SJ182 bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Alami Yowing ke Sebelah Kiri
Nurcahyo mengatakan bahwa pesawat SJ 182 berbelok dari arah kanan, kemudian datar dan berbelok ke kiri. Menurutnya, hal itu diduga karena ada perbedaan tenaga mesin kanan dan kiri pada pesawat tersebut.
"Dalam penerbangan ini, menjelang ketinggian 11.000 kaki, pesawat yang tadinya sedang berbelok ke kanan, karena perubahan posisi thrust lever sebelah kiri yang makin berkurang, menghasilkan mesin sebelah kiri yang makin berkurang. Akhirnya, pesawat menjadi datar tidak bergerak, berbelok," kata Nurcahyo.
"Setelah itu, berpindah berbelok ke kiri. Yang tadinya berbelok kanan, berubah menjadi ke kiri," sambungnya.
Kondisi tersebut menurut Nurcahyo, dikenal dengan istilah yowing dalam penerbangan. Maknanya, sebuah keadaan di mana daya dorong di sayap sebelah kanan lebih besar sehingga pesawat akan terbang seperti orang mabuk.
"Yow ke kiri. Dari hukum aerodinamik, apabila pesawat sudah yow maka selanjutnya akan menimbulkan roll," katanya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, KNKT Beberkan Enam Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Auto-throttle Terlambat Diputus