"Oleh karena itu kami menuntut Yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk
mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan," tambahnya.
Slamet menganggap permintaan umat itu logis dan lumrah dalam kehidupan berdemokrasi serta dilindungi oleh konstitusi. Oleh sebab itu, GNPR mengajak seluruh masyarakat untuk bisa ikut turun ke jalan menjalani aksi 411.
"Guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita."