Suara.com - Meski sudah menjadi terdakwa dalam pembunuhan sadis Brigadir Yosua, relasi kekuasaan Ferdy Sambo tampaknya tak ikut luntur.
Di dalam meja hijau persidangan, Sambo beserta istri, Putri Candrawathi, mendapat perlakuan berbeda dibanding dengan terdakwa lain.
Hal tersebut dibeberkan oleh tante Brigadir Yosua, Roslin Emika Simanjuntak, dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPASTV.
"Masih merasa was-was. Mereka (Sambo-Putri) masih punya relasi kekuasaan yang kami lihat," katanya seperti dikutip Suara.com pada Jumat, (4/11/2022).
![Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J menangis menceritakan soal anaknya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Arga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/88717-rosti-simanjuntak-ibu-brigadir-j.jpg)
Perbedaan yang mencolok terlihat ketika pihak PN Jakarta Selatan memberlakukan sebuah aturan yang tidak konsisten, seperti mengecek isi tas para saksi dengan alat pendeteksi.
Tidak hanya itu, para saksi juga dilarang membawa ponsel atau alat perekam saat proses sidang berjalan.
"Masuk di sidang PC dan Sambo diperiksa semua. Hp kita tidak boleh bawa ke ruang sidang," ujarnya.
Berbanding lurus saat pihak keluarga Yosua bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky maupun Kuat Ma'ruf.

"Di situ kan masih nampak relasi kekuasaanya. Kenapa ada pebedaan?" tutur Roslin.
Beberapa waktu lalu, Roslin juga sudah bersaksi di persidangan keponakannya.