Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak di Aplikasi dan Situs OTSK BPOM

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 10:10 WIB
Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak di Aplikasi dan Situs OTSK BPOM
cara cek obat tradisional aman atau tidak - Ilustrasi Bahan Obat Tradisional (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Pegal linu, encok atau rematik: Fenilbutason, parasetamol, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, prednison, atau deksametason 
  2. Pelangsing: Sibutramin hidroklorida 
  3. Peningkat stamina atau obat kuat pria: Sildenafil Sitrat 
  4. Kencing manis ataubdiabetes: Glibenklamid 
  5. Sesak nafas atau asma: Teofilin 

Oleh karena itu, BPOM mengimbau kepada para pedagang supaya memproduksi dan menjual produk obat tradisional  berkualitas dan wajib memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM. Selain melakukan upaya pemberantasan, BPOM juga menyediakan laman web dan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengecek secara langsung. 

Aplikasi yang diluncurkan BPOM bernama E-Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK). Di dalam apliaksi itu terdapat informasi yang berisi daftar produk OTSK yang di dalamnya mengandung Bahan Kimia Obat berdasarkan hasil pengawasan serta pengujian BPOM. 

Seluruh masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi terkait obat tradisional dan suplemen yang telah ditarik maupun dibatalkan peredarannya. Aplikasi OTSK bisa diunduh secara gratis di App Store dan Google Play.

Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan Obat Tradisional aman atau tidak melalui link https://e-publicwarningotsk.pom.go.id/pw2022/ 

Itulah tadi ulasan mengenai cara cek obat tradisional aman atau tidak. Mulai sekarang Anda harus lebih waspada terhadap jenis obat-obatan termasuk obat tradisional yang tak jarang mengandung bahan kimia obat di dalamnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI