Dinilai Tak Menggambarkan Fakta Sebenarnya, Aremania Desak Polda Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 09:41 WIB
Dinilai Tak Menggambarkan Fakta Sebenarnya, Aremania Desak Polda Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan
Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta penyidik Polda Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022) malam mengatakan, bahwa pelaksanaan rekonstruksi ulang tersebut harus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Stadion Kanjuruhan.

"Meminta kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk melaksanakan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar.

Anjar menjelaskan, proses rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Lapangan Markas Polda Jawa Timur tersebut, tidak menggambarkan kejadian yang sesungguhnya, seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Menurutnya, hal itu disebabkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim tersebut, tidak bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan yang ada di Kabupaten Malang, pasca-laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Kondisi atau keadaan di lapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di Stadion Kanjuruhan," ucapnya.

Ia menambahkan, selain itu, dalam proses rekonstruksi yang digelar di Surabaya tersebut, tidak ada saksi-saksi dari pihak suporter Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania, yang menjadi saksi mata dalam kejadian tersebut.

"Kemudian, saksi-saksi dari pihak suporter Aremania yang kami dampingi, pada saat rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan," ujarnya.

Dengan ketidakhadiran saksi dari suporter Aremania tersebut, lanjutnya maka hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi-saksi yang ada dari pihak kepolisian dan tersangka.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

"Seperti yang kita ketahui, yang muncul adalah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI