Suara.com - Sholat Jumat umum dilakukan kaum adam sehingga banyak orang yang bertanya-tanya, bolehkah sholat Jumat untuk wanita? Jika iya, lalu bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan yang dirangkum dari NU Online.
Seperti yang kita ketahui, sholat Jumat adalah sholat fardu yang dilakukan oleh laki-laki muslim mukallaf yang buka musafir. Sholat ini dilakukan berjamaah di masjid dan berisi khotbah.
Dalam Muktamar ke-3 NU yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928, dijelaskan jika kaum wanita boleh ikut melaksanakan sholat Jumat dengan beberapa ketentuan, sesuai dengan aturan agama Islam.
Dalam forum tersebut, seorang peserta bertanya "bolehkah sholat Jumat untuk wanita?" dan para muktamirin mengatakan boleh bahkan sholat Jumat disebut lebih baik dari sholat Dhuhur.
Baca Juga: Doa-doa dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Jumat, Ada yang Tahu Salah Satunya?
Ketika wanita sudah melakukan sholat Jumat, mereka tak perlu lagi mendirikan sholat Dhuhur karena semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Hal ini sesuai dengan penjelasan kitab Bughyah al-Mustarsyidin.
“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jumat seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan sholat Jum’at sebagai pengganti Dhuhur, bahkan sholat Jumat lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.”
Adapun ketentuan bagi para wanita yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid adalah tidak boleh bersolek, menunjukkan kecantikannya dan tak banyak bergaya agar tak mengundang syahwat bagi laki-laki, karena penampilan maupun tingkah lakunya.
Selain sholat Jumat, ada 3 amalan lain yang juga bisa dilakukan oleh kaum hawa di hari yang diistimewakan ini. Berikut penjelasannya:
1. Mandi Jumat
Baca Juga: Doa Sholat Jumat Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Tata Caranya
Bagi wanita yang hendak melakukan sholat Jumat, sunah hukumnya untuk mandi Jumat. Namun jika ingin mendirikan sholat Dhuhur di rumah, maka mandi Jumat tak lagi disunahkan bagi wanita.
Syaekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyatakan:
"Sedangkan etika dalam sholat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunnahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi sholat Jumat untuk mandi. Walaupun sholat Jumat tidak diwajibkan baginya, bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi sholat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mu’tamad (kuat)."
2. Membaca Surat al-Kahfi
Hadis yang diriwayatkan al-Hakim berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dua Jumat."
Hadis ini senada dengan hadis yang juga diriwayatkan ad-Darimi yang berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dia dan al-Bait al-Atiq."
3. Shalawat Nabi
Bagi kaum hawa yang ingin mendapat banyak pahala di hari Jumat, disarankan untuk melakukan shalawat nabi, sesuai dengan hadis di bawah ini:
"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada mal Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. (HR Al-Imam Al-Baihaqi dengan sanad yang baik).
Itulah jawaban atas pertanyaan bolehkah sholat Jumat untuk wanita. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini