Suara.com - Produsen obat di Kediri, Jawa Timur, PT Afi Farma didatangi oleh polisi karena memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) di atas 0,1 mg/ml. Berikut profil PT Afi Farma tersebut.
Merangkum laman resminya, Afi Farma adalah perusahaan farmasi yang berdiri tahun 1985. Berlokasi di Kediri, Jawa Timur, pabrik obat ini sudah memproduksi berbagai obat-obatan yang beredar luas di pasaran.
Belakangan, nama Afi Farma jadi sorotan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi pabriknya karena terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hasil uji lab BPOM membuktikan parasetamol sirup buatan Afi Farma mengandung etilen glikol sebesar 236,39 mg sementara ambang batas amannya adalah 0,1 mg/ml.
Baca Juga: Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
Masih dari laman resminya, Afi Farma disebut memproduksi 98 jenis obat dan diproyeksikan akan terus meningkatkan dan memperluas jaringan produksinya.
Dalam satu tahun, Afi Farma mampu memproduksi 18 miliar obat tablet, 200 juta obat kemasan botol serta 50 juta obat kemasan tabung dalam sediaan bentuk semi padat.
Profil PT Afi Farma
Pada tahun 1973, perusahaan ini mengakusisi PT Asia Pharco Industries dan mengubah namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industries pada tahun 1975. Tahun 1985 pabrik manufaktur pertama mereka dibangun di Mauni 39, Kediri untuk memproduksi obat cair.
Setelah mengantongi syarat izin produksi produk tablet, boli/butir/pastiles dari Menteri Kesehatan RI tahun 1987, mereka memulai kerjasama untuk menyediakan proyek Kesehatan pemerintah.
Setahun setelahnya, perusahaan ini memperoleh Izin Industri Jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dan perusahaan farmasi ini terus berkembang hingga kembali mengantongi Izin Industri Obat Tradisional Kementerian Kesehatan.
Tahun 1995, Afi Farma membangun pbarik manufaktur unit 2 untuk memproduksi obat berbentuk cair, padat dan bubuk. Perusahaan ini melebarkan sayapnya dengan memproduksi industri kosmetik, industri perbekalan Kesehatan rumah tangga.
Kemudian mulai tahun 2003 hingga 2013, Afi Farma berturut-turut memperoleh persetujuan penggunaan fasilitas produksi bersama, adjoin pembaruan sertifikat cara pembuatan yang baik dan mulai mendukung sistem JKN.
Selain PT Afi Farma, pabrik obat lainnya yang juga tersandung kasus gagal ginjal akut dengan kandungan EG melebihi ambang ambang batas adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan, Sumatera Utara.
Kini tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Demikian profil PT Afi Farma, produsen obat sirup yang diperiksa polisi terkait kandungan bahan kimia berbahaya.
Kontributor : Rima Suliastini