Heboh Batik Moderasi Beragama Kemenag, Apakah Orang Nasrani Rela Pakai Baju Gambar Masjid ke Gereja?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 08:59 WIB
Heboh Batik Moderasi Beragama Kemenag, Apakah Orang Nasrani Rela Pakai Baju Gambar Masjid ke Gereja?
Tanggapan Buya Yahya tentang batik moderasi beragama Kemenag (YouTube Al-Bahjah TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, Kemenag (Kementrian Agama) mengeluarkan aturan agar para pegawai diwajibkan memakai batik moderasi beragama Kemenag RI. Sebenarnya, apa itu batik moderasi beragama?

Jadi, Batik moderasi beragama ini merupakan seragam batik dengan desain gambar berupa simbol berbagai agama (Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dsb) di Indonesia. Aturan Kemenag tersebut pun sontak menuai pro kontra.

Mengenai penggunaan batik moderasi beragama Kemenag RI tersebut, Buya Yahya selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon memberi tanggapan melalui video ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV (29/10/2022).

Dalam video ceramah Buya Yahya tersebut, ada salah seorang jamaah online bertanya mengenai hukum memakai batik moderasi beragama bagi kaum Muslim dan apakah boleh dipakai sholat atau tidak.

Baca Juga: Hukum Merayakan Halloween Menurut Buya Yahya, Bukan Tradisi Islam

"... Agama itu ada prinsip. Kalau orang tidak punya prinsip tidak beragam. Khususnya kita sebagai kaum Muslim harus yakin betul agama kita agama yang memperhatikan agama lain, agama yang mentolelir. Agama kita itu luwes. Agama kita tidak merendahkan orang lain. Agama kita tidak menjatuhkan," tutur Buya Yahya

"Nah, kalau ingin mengerjakan seuatu, lakukan yang sekiranya aman daripada konflik perbincangan. Dalam hal apa saja, jika ingin mengeluarkan pendapat atau apa saja, harus menjaga, apalagi di Indonesia agamanya bermacam-macam. Jadi jika ingin mencetuskan apapun, sekiranya jangan sampai ada menimbulkan kegelisahan antar suku atau lainnya," tambah Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya pun berpendapat mengenai hukum penggunaan batik moderasi beragama untuk beribadah apakah boleh atau tidak.

"Kalau misalnya batik, batik umum gambar bunga, batik umum. Batik tidak ada masalah. Batik sifatnya umum. Cuma disaat harus warna, tempat ibadah, kita bukan bicara bukan hanya tentang orang Islam saja. Apakah orang Nasrani juga rela membawa baju batiknya gambar masjid ke gerejanya? Apakah Hindu juga rela nanti?" ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menegaskan jika banyak menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan banyak orang, harusnya peraturan memakai batik moderasi beragama tidak menjadi seragam wajib pegawai. Namun jika batiknya bergambar bunga atau gambar kelapa, itu tidak apa-apa menjadi seragam batik para pegawai karena kelapa milik siapa saja. 

Baca Juga: Tidak Menjaga Akal karena Menenggak Miras, Buya Yahya: Nggak Cerdas Dia

Bukan hanya orang Islam yang mungkin kurang nyaman menggunakan seragam batik yang ada gambat tempat ibadah dari berbagai agama lain, tapi orang penganut Budhis atau agama lainnya pun mungkin saja merasa kurang nyaman untuk memakainya.

Berkaca dari hal demikian, Buya Yahya menghimbau jika ingin mengeluarkan peraturan atau apapun itu, sebaiknya dipikir matang-matang agar tidak timbul banyak kegelisahan.

Demikian ulasan mengenai peratura mengenai penggunaan batik moderasi beragama Kemenag RI menurut pendapat Buya Yahya. Semoga informasi ini bermanfaat dan maaf jika ada kesalahan dalam kata-kata.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI