Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo

Kamis, 03 November 2022 | 21:50 WIB
Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," kata Ridwan.

Foto jenazah Brigadir J setelah dieksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (tangkapan layar/Rakha)
Foto jenazah Brigadir J setelah dieksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (tangkapan layar/Rakha)

Kepada Ridwan, Sambo mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi akibat adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Pelecehan itu, kata Sambo kepada Ridwan, terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo.

Ridwan mengatakan, saat itu Sambo tampak memukul-mukul tembok seraya menyandarkan kepalanya. Bahkan, wajah Sambo tampak berkaca-kaca seperti orang menangis.

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya liat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," beber Ridwan.

Ridwan seketika merespons Sambo dengan berkata akan memanggil tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, Ridwan masih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan belum dicopot.

"Mohon izin jenderal saya harus segera panggil tim olah TKP saya," balas Ridwan ke Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI