Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 19:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri ketika hadir mendampingi penyidik KPK bersama tim IDI melakukan pemeriksaan terhadap Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD Provinsi Papua di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) hari ini.

"Nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe, nanti sendiri," kata Firli di Papua, Kamis (3/11/2022).

Firli menjelaskan alasan IDI melakukan pemeriksaan tersendiri lebih lanjut kepada Lukas, agar IDI tidak terganggu dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Kenapa sendiri ? Kami ingin menjaga independensi IDI. Kami tidak ingin bahwa kegiatan IDI terganggu oleh kita," ucap Firli

Baca Juga: KPK Rampung Periksa Lukas Enembe di Papua, Firli Bahuri: Tidak Ada Hambatan

Dalam pemeriksaan kesehatan Lukas hari ini, kata Firli, KPK membawa setidaknya empat dokter. Dimana dua dari dokter KPK dan dua dari dokter IDI dari daerah.

 "Tujuannya adalah ingin memastikan kondisi bagaimana bapak Gubernur Lukas Enembe bisa mengikuti pemeriksaan, itu yang kami utamakan," ucapnya

Meski begitu, kat Firli, proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tentunya tetap terus berjalan.

"Kami ingin sampaikan bahwa ini proses hukum. Yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK," imbuhnya

Siang tadi, Lukas Enembe selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

Baca Juga: Lukas Enembe Diperiksa Penyidik KPK di Dalam Rumah

"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).

Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli

Sebelumnya, KPK bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Pemeriksaan disebut tidak dilanjutkan karena kondisi kesehatan Lukas.

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Tidak dilanjutkan pemeriksaan lagi terkait kasus, kata Roy, kliennya langsung diperiksa mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter KPK.

"Sudah selesai juga. Pemeriksaan dokter KPK juga sudah selesai," ungkap Roy

Kemudian, kata Roy, penyidik KPK membuat berita acara terkait pemeriksaan Lukas hari ini.

"Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan (terkait kasus). Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter," kata Roy

Selanjutnya, kata Roy, rombongan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan tim IDI kemudian meninggalkan kediaman Lukas di Distrik Koya, Jayapura.

"Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda," ungkap Roy

"Mereka sudah pulang semua. Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," imbuhnya

Roy pun belum mendapatkan informasi, apakah tim KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Tidak ada informasi itu," imbuhnya

Pagi tadi, tim KPK disebut memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi.

Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.

Kemudian, kata Aloysius, bila ditengah pemeriksaan tidak dapat memberikan keterangan karena terganggu kesehatan. Tentunya pemeriksaan terhadap kliennya dapat ditunda.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu. Baru kalo kesehatan terganggu, baru ke pemeriksaan kesehatan,"ucapnya

Aloysius mengatakan kliennya Lukas Enembe siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik beserta tim IDI.

"Siap, sudah siap. Dari minggu lalu kami sudah buka pintu (kehadiran KPK)," imbuhnya

Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut pihaknya bersama IDI akan berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insya Allah minggu ini ya kami akan kesana (Papua)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Karyoto pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua terkait rencana keberangkatan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," tambahnya

Karyoto menyebut pihaknya memang belum dapat memberikan perkembangan perkara kasus ini, terkait siapa saja pihak - pihak yang terlibat dalam perkara kasus suap dan gratifikasi APBD di Pemprov Papua.

"Beberapa hal menyangkut keterkaitan-keterkaitan pihak tertentu, kami belum bisa mem-blow up di sini, tentunya kami sedang mendalami semua," ujar  Karyoto

Menurut Karyoto, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi - saksi. Sekaligus  bila adanya petunjuk pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti.

"Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," imbuhnya

Seperti diketahui, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI