Ridwan mengklaim ketika itu juga tidak bertanya kepada Arif, Chuck, dan Baiquni soal apa yang sedang mereka tonton di laptop.
"Berapa lama mereka nonton video di laptop?," tanya jaksa.
"Kurang lebih 5 sampai 7 menit. Tidak lama," ungkap Ridwan.
"Saudara melihat ekspresi mereka ketika menonton?" tanya jaksa.
"Saya hanya melihat, sepintas melihat Baiquni itu beberapa kali dipanggil AKBP Arif pulang pergi begitu saja. Maksudnya datang terus balik lagi duduk di posisinya," beber Ridwan.
Majelis hakim lantas bertanya kepada Ridwan kapan dirinya mengetahui soal video yang ditonton oleh Arif, Chuck, dan Baiquni.
"Kapan tau isinya yang mereka tonton?" tanya hakim.
"Mereka menceritakan saat kita bertemu di Propam pas udah patsus (ditahan di tempat khusus)," pungkas Ridwan.