Tak Berani Sita CCTV Pos Satpam Kompleks Polri karena Diintervensi, AKBP Ridwan Soplanit: Kami Sudah Dimasukin Propam

Kamis, 03 November 2022 | 17:47 WIB
Tak Berani Sita CCTV Pos Satpam Kompleks Polri karena Diintervensi, AKBP Ridwan Soplanit: Kami Sudah Dimasukin Propam
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga usai penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.

Demikian disampaikan Ridwan saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua atas terdakwa Irfan Widyanto. Intervensi yang dimaksud Ridwan tim olah TKP masuk dalam tim Propam Polri.

"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" tanya kuasa hukum Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jawab Ridwan.

Baca Juga: Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan tim olah TKP merasa terguncang. Pasalnya, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.

"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebeneran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," jelas dia.

"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" tanya tim kuasa hukum.

Ridwan mengatakan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing awal hingga melakukan pengawasan.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yaumal].
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yaumal].

Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala yang tak terduga. Salah satunya pengambilan barang bukti.

Baca Juga: Kodir Cengengesan Jawab CCTV Rusak, Jaksa Semprot PRT Ferdy Sambo: Jangan Bohong, Jangan Ketawa!

"Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan diluar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya, lebih fokus ke sana," sebut Ridwan.

"Jadi penyitaan DVR CCTV yang ada di pos ini baru dipikirkan nanti karena masih fokus di dalam rumah?" tanya kuasa hukum Irfan.

"Iya, itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kami melakukan spiral kan, metode yang kami mainkan, kan, nanti makin meluas," beber Ridwan.

Ungkap Ekspresi Sambo

Mula-mula, Ridwan melihat sudah ada mayat Yosua dalam kondisi tergeletak. Dia juga melihat pecahan kaca dan beberapa lubang di dinding bekas tembakan.

"Ada beberapa selongsong peluru saya lihat di lantai. Senjata masih ada. Saya lihat ada senjata satu. Saat itu saya belum melihat langsung untuk spesifik jenis senjata," kata Ridwan.

Kepada Ridwan, Sambo mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi akibat adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Pelecehan itu, kata Sambo kepada Ridwan, terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo.

Ridwan mengatakan, saat itu Sambo tampak memukul-mukul tembok seraya menyandarkan kepalanya. Bahkan, wajah Sambo tampak berkaca-kaca seperti orang menangis.

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya liat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," beber Ridwan.

Ridwan seketika merespons Sambo dengan berkata akan memanggil tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, Ridwan masih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan belum dicopot.

"Mohon izin jenderal saya harus segera panggil tim olah TKP saya," balas Ridwan ke Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI