Suara.com - Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga usai penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.
Demikian disampaikan Ridwan saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua atas terdakwa Irfan Widyanto. Intervensi yang dimaksud Ridwan tim olah TKP masuk dalam tim Propam Polri.
"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" tanya kuasa hukum Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jawab Ridwan.
![Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/03/80875-eks-kasat-reskrim-polres-jaksel-ridwan-soplanit.jpg)
Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim dan tim olah TKP merasa terguncang. Pasalnya, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.
"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebeneran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," jelas dia.
"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" tanya tim kuasa hukum.
Ridwan mengatakan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing awal hingga melakukan pengawasan.
![Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yaumal].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/49680-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-segera-digelar-di-duren-tiga-jakarta-selatan.jpg)
Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala yang tak terduga. Salah satunya pengambilan barang bukti.
Baca Juga: Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo
"Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan diluar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya, lebih fokus ke sana," sebut Ridwan.