Suara.com - Sebagai perusahaan yang mengemban tugas untuk melaksanakan 3 pilar ketahanan pangan, yakni ketersediaan, keterjangkauan dan stabilisasi harga, Perum Bulog sangat concern untuk menciptakan ekosistem yang kondusif di masyarakat untuk mengakses pangan yang diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bulog dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Bondowoso di wilayah masing-masing dalam penyediaan, pendistribusian dan stabilisasi produk pangan di wilayah tersebut.
Penandatangan kesepakatan bersama di Bondowoso dilaksanakan langsung oleh Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita dan Bupati Bondowoso Salwa Arifin pada Kamis (3/11/2022) dimana sehari sebelumnya (2/11/2022) juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awana.
Febby dalam sambutannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang komitmen memajukan sektor pertanian. Melihat hal ini, Bulog akan terus proaktif dalam mendukung sektor pertanian dengan aksi korporasi yang sudah dilakukan Perum Bulog.
“Kami akan terus optimalkan penyerapan hasil panen petani sehingga petani mendapatkan kepastian pasar, memproduksi beras berkualitas menggunakan mesin modern, menjaga stok beras di gudang-gudang, mendistribusikan beras kepada masyarakat dengan harga terjangkau serta mendukung program pangan baik yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata Febby.
Baca Juga: Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menyambut baik bentuk kerja sama sinergitas antara Pemkab Bondowoso dengan Perum Bulog, kesepakatan bersama ini adalah sebagai landasan para pihak untuk saling memberi dukungan serta kerja sama yang saling bermanfaat bagi masing-masing pihak.
“Hal ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dan BUMN untuk memenuhi ketersediaan pangan dengan harga terjangkau karena penyediaan, distribusi, dan stabilitasi harga beras/produk pangan akan menjadi fokus dalam nota kesepahaman ini tanpa ada unsur kepentingan,” kata Salwa Arifin.