Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan instrumen untuk mempersoalkan FIFA yang tidak berperspektif HAM guna menyingkapi Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Padahal, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, FIFA mengakui tunduk pada penghargaan hak asasi manusia.
"Kami sedang merancang satu mekanisme yang ingin kami gunakan untuk mempersoalkan FIFA, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," kata Anam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Pasca Tragedi Kanjuruhan, FIFA diketahui tidak memberikan sanksi kepada PSSI, anggota federasinya di Indonesia. Padahal, temuan Komnas HAM, peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM.
Tercatat 7 pelanggaran HAM akibat tragedi itu, diantaranya pelanggaran hak hidup, hak kesehatan hingga hak memperoleh keadilan.
Baca Juga: Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar
"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tegas Anam.
Di sisi lain, salah satu rekomendasi laporannya ke Presiden Joko Widodo yakni berkoordinasi dengan FIFA. Presiden dan FIFA meminta PSSI melakukan sertifikasi atau lisensi kepada seluruh perangkatnya, di organisasi dan perangkat pertandingan.
Jika dalam waktu tiga bulan hal itu tidak dilakukan PSSI, presiden diminta untuk membekukan segala pertandingan sepakbolanya.
"Agar apa? Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional. Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat," kata Anam.
"Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang. Oleh karenanya memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambungnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.