Para terdakwa pembunuhan Brigadir J menyampaikan permohonan maaf pada saat dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Permintaan maaf tersebut juga dilayangkan oleh dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J saat hadir menjadi saksi di persidangan pada hari Selasa (1/11/2022).
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi,” tutur Sambo.
Namun, permintaan maaf tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo hanya di bibir saja, atau tidak tulus.
Baca Juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
Hal tersebut dikarenakan penegasan Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.
Berbalik menyalahkan Brigadir J singgung pelecehan
Dalam kesempatannya yang akhirnya bisa bertemu dengan kedua orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo justru malah berbalik menyalahkan Brigadir J atas penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga tersebut.
“Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan serta ekspresi dari Ferdy Sambo setelah melayangkan permohonan maaf inilah yang mencuri perhatian dari publik. Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo tampak seperti menahan emosinya, dan menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J adalah akibat dari perbuatannya sendiri.
Disinyalir ucapan Ferdy Sambo itu secara tidak langsung mengarah kepada narasi pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan oleh pihak Ferdy Sambo bahwa pembunuhan terjadi karena pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi. Namun, hingga kini laporan tersebut belum terbukti.
Makna permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo
Mengutip pemberitaan dari Suara.com, ahli mikro ekspresi, Kirdi Putra, turut melihat dan menanggapi bagaimana permohonan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo serta gerak-gerik Ferdy Sambo dalam persidangan.
Kirdi menjelaskan bahwa permintaan maaf seharusnya meminta maaf saja, tidak dibuntuti dengan penjelasan dan alasan satu dan lain.
“Buat saya permintaan maaf adalah saya minta maaf untuk apa yang sudah saya lakukan. Nggak usah dikasih penjelasan,” tukas Kirdi.
“Tapi ditambahi lagi (mengungkit) karena sesuatu yang dilakukan sebelumnya, segala macam, buat saya itu bukan permintaan maaf sih. Itu sebuah alasan kalau bahasa kita komunikasi sehari-hari,” ujar Kirdi lebih lanjut.
Bahkan, Kirdi menilai bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo hanyalah sebuah formalitas untuk mencuri hati majelis hakim.
“Buat saya ini adalah permintaan maaf yang cenderung karena memang diperlukan, karena majelis hakim kan butuh melihat seorang terdakwa berkelakuan baik dan menyesal,” ujar Kirdi.
Tidak hanya itu, Kirdi menyoal permintaan maaf dari gestur tubuh Ferdy Sambo. Ia menilai bahwa dengan gestur Ferdy Sambo yang disebut masih bisa berjalan dengan kepala tegak menunjukkan bahwa permintaan maaf tersebut hanyalah sebatas formalitas.
Kirdi kemudian menjelaskan soal bahasa tubuh yang ia pahami. Kirdi menyebut bahwa bahasa tubuh yang ditonjolkan oleh Ferdy Sambo ini melambangkan kepercayaan diri.
Lebih lanjut, Kirdi menjelaskan bahwa kepercayaan diri seseorang bukan berarti Ferdy Sambo tidak merasa takut ataupun cemas. Namun, terdapat tiga faktor yang menyebabkan Ferdy Sambo masih bisa terlihat seolah-olah baik-baik saja.
Dijelaskan oleh Kirdi, tiga faktor tersebut antara lain yaitu pertama, sudah percaya diri karena lama berada di kepolisian, sekian lama menghadapi berbagai macam kasus tindak pidana dan berbagai macam pelaku tindak kriminal sehingga tampak sangat tegar.
Kedua, karena merasa benar dan tidak melakukan sesuatu, sehingga Sambo merasa tidak ada yang perlu ditakuti.
Hal ketiga yang disebut-sebut oleh Kirdi yang paling menarik yaitu merasa mempunyai pegangan sesuatu atau seseorang yang membuat Sambo sebetulnya tidak terlalu berada dalam posisi yang berbahaya.
Padahal, melihat dari posisinya saat ini Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan saksi maksimal hukuman mati.
Kemudian, penjelasan tersebut mengarah pada sosok “kakak asuh” yang kerap disebut-sebut dalam kasus ini. Diketahui, konon Ferdy Sambo memiliki kakak asuh yang disinyalir mampu membuat kasus hukumnya tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga diduga mengantongi banyak kesalahan para anggota kepolisian lainnya. Terlebih karena sebelumnya Sambo bertugas sebagai Kadiv Propam, serta dikaitkan dengan buku hitam yang kerap ia bahwa, bahkan sampai ke persidangan.
Meskipun begitu, Ferdy Sambo tidak menepis kesalahan yang telah ia lakukan. Ferdy Sambo mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan semua kesalahan yang telah dilakukannya di hadapan hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa