Para terdakwa pembunuhan Brigadir J menyampaikan permohonan maaf pada saat dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Permintaan maaf tersebut juga dilayangkan oleh dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J saat hadir menjadi saksi di persidangan pada hari Selasa (1/11/2022).
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi,” tutur Sambo.
Namun, permintaan maaf tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo hanya di bibir saja, atau tidak tulus.
Hal tersebut dikarenakan penegasan Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa penembakan terjadi sebagai konsekuensi dari perbuatan Brigadir J sendiri.
Berbalik menyalahkan Brigadir J singgung pelecehan
Dalam kesempatannya yang akhirnya bisa bertemu dengan kedua orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo justru malah berbalik menyalahkan Brigadir J atas penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga tersebut.
“Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan serta ekspresi dari Ferdy Sambo setelah melayangkan permohonan maaf inilah yang mencuri perhatian dari publik. Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo tampak seperti menahan emosinya, dan menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J adalah akibat dari perbuatannya sendiri.
Baca Juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
Disinyalir ucapan Ferdy Sambo itu secara tidak langsung mengarah kepada narasi pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan oleh pihak Ferdy Sambo bahwa pembunuhan terjadi karena pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi. Namun, hingga kini laporan tersebut belum terbukti.