DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga

Kamis, 03 November 2022 | 15:21 WIB
DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung merupakan teknisi CCTV yang menjadi saksi pertama yang diminta keterangan atau diperiksa terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam persidangan itu, Hakim Ketua mencecar pertanyaan ke Afung soal DVR CCTV lama yang tak rusak di kompleks Duren Tiga.

Hakim bertanya terkait alasan Afung yang mengganti DVR CCTV tersebut, meski tidak rusak.

"Kenapa kok nggak rusak diganti? Apa tidak menjadi pertanyaan saudara gitu," tanya Majelis Hakim ke Afung, dilihat Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (03/11/2022).

Baca Juga: Duh Risih! Dibilang Cerai Gara-gara Cuma Urusan Kasur, Ambu Anne Akhirnya Blak-blakan, Tantang Dedi Mulyadi Ngomong Jujur

Afung yang menjadi pekerja lepas sebagai teknisi CCTV itu memang mengaku curiga, namun dia justru menjelaskan mesin yang digunakan di pos tersebut.

"Saya pikir ini mesin Cina dan saya sempat kepikir ini kok pos penjagaan kok pakai mesinnya mesin Cina. Kenapa nggak pakai yang bagusan gitu yang Taiwan," tutur Afung.

"Ya saya pikir ya munkgin karena pengurus kompleks yang di sana pemesanan seperti ini yaudahlah," sambungnya.

Penampakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan yang disiarkan live melalui layar TV di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan yang disiarkan live melalui layar TV di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Hakim Ketua pun mempertanyakan jawaban Afung soal mesin CCTV tersebut. Afung menjawab bahwa dia hanya memaparkan analisanya soal pergantian CCTV di kompleks Duren Tiga saat itu.

Menurutnya, penggantian CCTV itu diminta karena DVR hendak diganti menjadi mesin yang baru meski tak rusak, sehingga kecurigaannya hilang begitu saja.

Baca Juga: Iwan Bule Kembali Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Saya melakukan analisa sendiri dalam pikiran saya, saya melakukan pengganti DVR, oh kenapa ganti. Oh ini mesin lama, yang saya ganti cuma ini mesin lebih baru," ungkapnya.

Afung menegaskan memang dia menggantinya meski DVR CCTV tak ada kerusakan.

Akan tetapi, Afung yang menyediakan jasa itu mengaku tetap melakukan penggantian CCTV, sesuai dengan perintah dan kebutuhan customernya.

"Iya memang tidak ada kerusakan tapi karena saya disuruh diganti karena customer, saya kan tidak ada kepentingan di sana pak untuk tanya kenapa diganti. Saya cuma melakukan apa yang disuruh saya ganti," jelas Afung.

Langgan Perwira Polri Ganti CCTV

Afung ternyata sudah kerap diminta mengganti kamera CCTV oleh anggota Polri. Bukan hanya di sekitar rumah Ferdy Sambo, Afung juga pernah mengganti CCTV di rumah salah satu pejabat Polri lainnya.

Hal ini diungkap Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam kesaksiannya, Acay tak menampik dirinya mengenal Afung selaku pengusaha CCTV.

"Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Saya tahu," jawab Acay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI