Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit kini jadi saksi pada sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua atau Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Adapun Ridwan Soplanit merupakan salah satu sosok pertama yang hadir di TKP Duren Tiga usai Ferdy Sambo dan tersangka lainnya menembak Yosua hingga tewas pada Juli lalu.
Ridwan memberikan kesaksian mengejutkan saat dirinya menyaksikan sosok eks Kadiv Propam tersebut usai melancarkan aksi kejinya membunuh ajudannya sendiri.
Mata Sambo berkaca-kaca hingga pukul tembok usai tembak Yosua
Ridwan menyaksikan secara langsung bagaimana reaksi eks Kadiv Propam itu usai menghabisi nyawa ajudannya sendiri. Pasca insiden terjadi, Ridwan melihat Sambo berdiri sembari menahan emosi di samping tubuh Yosua yang tak bernyawa.
Bahkan, Ridwan mengaku dirinya melihat mata Sambo berkaca-kaca layaknya orang yang menahan tangis. Sambo juga sekali dua kali memukuli tembok untuk melampiaskan emosinya.
"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," jelas Ridwan dalam persidangan.
Ridwan mendengar pengakuan Sambo habisi nyawa Yosua
Ridwan juga dalam kesempatan yang sama mendengar pengakuan Sambo yang menghabisi Yosua dipicu oleh sebuah kejadian di Magelang sebelum terjadinya insiden.
Baca Juga: Suami Minta Susi, ART Ferdy Sambo Berkata Jujur di Sidang: Kalau Nggak Jujur, Kasian Anak-Anak
Adapun Sambo mengaku istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Yosua sehingga mendorongnya untuk menghabisi nyawa ajudannya itu.