Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 14:17 WIB
Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diperiksa kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis (3/11/2022), sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Iwan Bule tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.17 WIB. Berbeda saat pemeriksaan yang pertama lalu, dia didampingi sejumlah pengawal, kini hanya didampingi dua orang kuasa hukumnya.

"Nanti, nanti saja hasilnya kita (wawancara)," kata Iwan Bule kepada wartawan sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Iwan Bule juga terlihat membawa sejumlah dokumen di tangannya. Meski tak detail apa saja yang dibawa, dia sebut hal itu hanya bukti tambahan.

"Dokumen-dokumen saja. Banyak nih," ujar dia.

Sebelumnya, Iwan Bule harusnya kembali diperiksa terkait denganTragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10).

Namun, saat itu Iwan Bule meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada agenda PSSI dan FIFA yang tidak bisa ditinggalkan.

Rekomendasi Komnas HAM

(dari kiri ke kanan) Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsari saat akan menyerahkan laporan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
(dari kiri ke kanan) Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsari saat akan menyerahkan laporan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Sekjen PSSI Yunus Yusi turut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.

Baca Juga: Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Dalam kesimpulan investigasi Komnas HAM, keduanya bersama pihak lainnya berpotensi diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan enam tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI