Selain Minta Jangan Ramai-ramai saat Olah TKP, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Ambil Bukti Senpi

Kamis, 03 November 2022 | 14:10 WIB
Selain Minta Jangan Ramai-ramai saat Olah TKP, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Ambil Bukti Senpi
Ferdy Sambo sempat minta anak buah ambil barbuk pistol usai olah tkp. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak buah Ferdy Sambo bernama Kombes Pol Susanto disebut mengambil barang bukti pistol yang sudah diamankan di lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Susanto merupakan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Keterangan itu disampaikan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Saat itu dia mengambil barang bukti senpi yang sudah dimasukkan ke dalam kantong,” kata Ridwan dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Ridwan menyebut Susanto mengambil barang bukti pistol jenis HS dan Glock-17 dengan dalih kasus tersebut melibatkan dua anggota Polri.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Disebut Beri Kesaksian Bohong, Bisa Terancam Penjara 7-9 Tahun

Ridwan menuturkan, barang bukti pistol yang diambil anak buah Ferdy Sambo tersebut ketika dia dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selesai melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.

Saat melaksanakan olah TKP kata Ridwan, pihaknya ketika itu juga menemukan barang bukti berupa 10 selongsong, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil.

“Yang diamankan (Susanto) saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres,” beber Ridwan.

Minta Olah TKP Tidak Ramai-ramai

Ferdy Sambo juga sempat meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu soal peristiwa yang terjadi di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ini disampaikan kepada Ridwan saat dia izin melaksanakan olah TKP.

Baca Juga: Ragu Permintaan Maaf Terdakwa, Ibu Brigadir J Akui Sudah Lampiaskan Semua Hal Berat ke Ferdy Sambo Cs

"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.

"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.

"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI