Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?

Kamis, 03 November 2022 | 13:49 WIB
Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?
Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50? (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," singkat Afung.

Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

Langgan Perwira Polri Ganti CCTV

Afung ternyata sudah kerap diminta mengganti kamera CCTV oleh anggota Polri. Bukan hanya di sekitar rumah Ferdy Sambo, Afung juga pernah mengganti CCTV di rumah salah satu pejabat Polri lainnya.

Hal ini diungkap Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam kesaksiannya, Acay tak menampik dirinya mengenal Afung selaku pengusaha CCTV.

"Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Saya tahu," jawab Acay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI