Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengungkapkan, jika kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpinnya, meski diakuinya masih terdapat kesamaan.

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Hal itu dikatakannya, sebab dalam laporan Komnas HAM, merekomendasikan yang terjerat pidana bukan hanya aktor di lapangan, namun, mereka yang yang bertanggung jawab secara struktural.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," kata Mahfud.

"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.

Dia mengatakan, lewat laporan Komnas HAM ini berpotensi menambah jumlah tersangka, yang saat ini baru enam orang.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya.

Selanjutnya laporan dari Komnas HAM segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Karena laporan tersebut ditujukan ke presiden namun lewat Mahfud MD.

Baca Juga: Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI