Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyebut barang bukti pistol di lokasi pembunuhan diambil oleh anak buah Ferdy Sambo.
Ridwan menyebut, sosok anak buah Ferdy Sambo yang mengambil senpi barang bukti itu adalah Kombes Pol Susanto. Ia merupakan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Ridwan menyebut Kombes Susanto mengambil barang bukti pistol jenis HS dan Glock-17 dengan dalih kasus tersebut melibatkan dua anggota Polri.
"Saat itu dia mengambil barang bukti senpi yang sudah dimasukkan ke dalam kantong,” kata Ridwan dalam persidangan.
Ridwan menuturkan, barang bukti pistol tersebut diambil Susanto ketika dia dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selesai melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Ridwan membeberkan, saat melaksanakan olah TKP pihaknya ketika itu juga menemukan barang bukti berupa 10 selongsong, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil.
“Yang diamankan (Susanto) saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres,” ungkap Ridwan.
Sambo Minta Olah TKP Jangan Ramai-ramai
Ferdy Sambo juga sempat meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu soal peristiwa yang terjadi di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ini disampaikan kepada Ridwan saat dia izin melaksanakan olah TKP.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Kepada Ridwan, Ferdy Sambo ternyata sempat mengaku bahwa Putri Candrawathi tidak hanya dilecehkan Yosua di Duren Tiga. Melainkan juga di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kesaksiannya, Ridwan ketika itu mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat dia datang, Yosua sudah dalam posisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.
Adapun, Ferdy Sambo ketika itu mengklaim Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," tutur Ridwan.
"Kemudian pada saat dia menjelaskan ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini sebelumnya juga di Magelang. FS sempat menyampaikan itu," imbuh Ridwan.
Setelah bercerita soal peristiwa pelecehan seksual tersebut, Ferdy Sambo menurut Ridwan sempat menunjukan ekspresi marah dan sedih. Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Ridwan sampai menepuk tembok dengan kencang.
"Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca kaca seperti mau menangis, tampak sedih," pungkas Ridwan.