Permintaan Aneh Ferdy Sambo Usai Koar-koar Istrinya Dilecehkan: Olah TKP-nya Diam-diam, Jangan Ngomong Kemana-mana

Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB
Permintaan Aneh Ferdy Sambo Usai Koar-koar Istrinya Dilecehkan: Olah TKP-nya Diam-diam, Jangan Ngomong Kemana-mana
Ferdy Sambo saat ditanya awak media soal isi catatan dalam buku hitam pribadinya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu per satu fakta pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap oleh sederet saksi di persidangan PN Jakarta Selatan. Terkini adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Terungkap bahwa, ada permintaan aneh yang dilakukan terdakwa utama yakni eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kepada Ridwan Soplanit yang usai kejadian penembakan Brigadir J diminta datang ke TKP oleh Ferdy Sambo.

Setelah keduanya bertemu, Ferdy Sambo sempat mengaku kepada AKBP Ridwan Soplanit bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini diungkap Ridwan Soplanit saat hadir sebagai saksi sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Akting Depan Penyidik, Sambo Tunjuk Kamar Putri usai Yosua Tewas: Kejadian Ini Sebenarnya karena Istri Saya Dilecehkan!

Dalam kesaksiannya, Ridwan ketika itu mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.

Saat dia datang, Ridwan melihat Yosua sudah dalam posisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.

Ferdy Sambo ketika itu mengklaim Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Tak hanya di Duren Tiga, Ferdy Sambo mengaku kepada Ridwan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya juga terjadi di Magelang.

Baca Juga: Penyidik yang Periksa Bharada E Ciut Dimarahi Ferdy Sambo: Kamu Jangan Kencang Tanya Richard, Dia Bela Keluarga Saya!

"Kemudian pada saat dia menjelaskan ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini sebelumnya juga di Magelang. FS sempat menyampaikan itu," imbuh Ridwan.

Setelah bercerita soal peristiwa pelecehan seksual tersebut, Ferdy Sambo menurut Ridwan sempat menunjukan ekspresi marah dan sedih. Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Ridwan sampai memukul tembok dengan keras.

"Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca kaca seperti mau menangis, tampak sedih," beber Ridwan.

Permintaan Ferdy Sambo Ke Ridwan Soplanit

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Ridwan juga mengaku sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Namun, Ferdy Sambo ketika itu memintany untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.

"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.

"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.

"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.

Diketahui, nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI